Peningkatan Produktivitas Kebun Sawit Swadaya
Mendorong peningkatan produksi kebun sawit swadaya dan menganggap lahan kelapa sawit di Indonesia sudah cukup luas, menjadi alasan lain untuk penerapan moratorium sawit. Padahal guna meningkatkan produktivitas kebun sawit swadaya bukan perkara mudah.
Darma salah satu petani asal Sumatera Utara itu berpikir untuk mengganti sawahnya menjadi areal kebun sawit, langkah ini diambil lantaran beban biaya hidup yang terus melambung. Apalagi di daerahnya, telah banyak pula petani lain yang telah membudidayakan pohon kelapa sawit.
Dimata Darma, membudidayakan pohon kelapa sawit lebih memiliki kepastian penghasilan dibandingkan bertani padi gogo (ladang), yang acap mengandalkan kemurahan alam dari datangnya hujan. Sebab itu Darma pun bersepakat membudidayakan kelapa sawit secara swadaya tanpa bermitra dengan perusahaan.
Rupanya membudidayakan pohon kelapa sawit juga tidak semudah yang dibayangkan. Lantaran minim informasi, Darma pun menanam kebun sawitnya dari kentosan (berondolan buah sawit yang jatuh), selain ditanam di kebun sendiri kentosan itu pun ada juga yang ia jual. “Awalnya nanam dari kentosan, dan laku juga di jual,” katanya.
Cara budidaya yang dilakukan Darma pada akhirya berujung pada rendahnya produktivitas kebun sawit yang sudah dibangunnya. Harapan bakal mendapatkan untung besar dan hasil yang berlimpah ternyata hanya mimpi belaka.
Disaat bersamaan masalah lain muncul, infrastruktur jalan yang buruk dan jauhnya lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mencapai 2 sampai 3 kilometer semakin membuat sempurna penderitaan Darma. “Kami juga kesulitan mengirimkan buah ke PKS,” tutur Darma.
Kisah yang dialami Darma, juga dialami oleh ribuan petani swadaya lainnya, terlebih merujuk laporan statistik perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani swadaya diperkirakan telah seluas 2,7 juta ha, sementara luas laan yang dikelola petani plasma mitra perusahaan sejumlah 2 juta ha.
Pesatnya pertumbuhan luasan perkebunan kelapa sawit milik petani tersebut diyakini akibat program kemitraan yang telah diterapkan pemerintah Orde Baru, yakni program PIR-BUN, PIR-Trans, Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) dan Revitalisasi Perkebunan yang disudahi pada 2014 lalu.
Jika tahun 1980 kebun sawit yang dikelola petani masih seluas 6.175 ha, maka di tahun 2015 telah mencapai 4,7 juta ha, atau sekitar 41,2% dari total luas lahan perkebunan kelapa sawit nasional seluas 11,4 juta ha.
Namun dari semua program pemerintah itu kebanyakan adalah program penanaman sawit yang digandeng dengan perusahaan perkebunan, dimana petani menjadi mitra perusahaan.
Disini, petani . . .










