Munculnya usulan penerapan moratorium pengembangan kelapa sawit, tak pelak seolah menuding sawit merupakan komoditas yang dalam proses pengembangannya merusak, benarkah sawit demikian?
Kendati memiliki kontribusi yang tidak kecil terhadap perekonomian nasional, industri kelapa sawit nasional tak lepas dari tudingan merusak hutan dan melenyapkan habitat hewan dilindungi.
Apalagi kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 lalu kerap kali dikaitkan dengan pembukaan perkebunan kelapa sawit yang cukup masif. Kejadian kebakaran setahun lalu masih berbekas, dan kelapa sawit dianggap sebagai biang keladinya.
Seperti kejadian di lahan bekas kebakaran di wilayah Nyaru Menteng, Palangkaraya. Dengan visualisasi foto, seolah tergambar maksud pembakaran lahan itu dikarenakan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Visualisasi ini juga telah mendorong citra perkebunan kelapa sawit menjadi tertuduh sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Pula mendorong anggapan sebagian besar masyarakat di Indonesia bahkan dunia, kelapa sawit sebagai motor terjadinya pembakaran hutan dan lahan yang di 2015 terjadi kebakaran yang begitu besar.
Namun demikian pihak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai, kejadian di Nyaru Menteng tersebut perlu diperjelas, lantaran faktanya pembakaran di sekitar kawasan lindung orangutan itu dibakar bukan satu atau dua minggu, namun telah dilakukan pada lima bulan sebelumnya. Hasilnya tidak seperti yang telah dituduhkan. “Tudingan itu baru dilontarkan setelah satu tahun kemudian,” kata Agam Fatchurrochman, yang kala itu mewakili GAPKI sebagai Kepala Kompartemen Sustainability, disela-sela acara Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan di Bali, pada April lalu.
Dengan demikian telah terjadi salah informasi, lantaran dengan munculnya isu kebakaran lahan telah memberikan dampak negatif pada pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. (Baca InfoSAWIT Edisi April 2016, Lahan Membara, Siapa Tersangka).
Kejadian kebakaran hutan dan lahan itu pula ditengarai menjadi pemicu munculnya desakan untuk kian memperketat pengembangan perkebunan kelapa sawit, termasuk desakan untuk membenahi industri kelapa sawit yang pengembangannya dianggap sudah berdampak negatif terhadap lingkungan, utamanya pengembangan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut.
Bahkan kejadian kebakaran . . .










