Berita Lintas
sawitbaik

MENJAGA ASA COMBINED AUDIT



MENJAGA ASA COMBINED AUDIT

Menyatukan skim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam satu kegiatan audit sangat di impikan pelaku perkebunan nasional, selain lebih efisien pula menghemat biaya,  maka studi bersama pun diusulkan untuk kemungkinan Combined Audit diterapkan. Lantas bagaimana hasilnya?

Kendati cuaca akhir-akhir ini lebih banyak mendung dan terkadang hujan, tidak menghentikan langkah para pemangku kepentingan perkebunan kelapa sawit untuk hadir di Hotel Akmani, Jakarta pertengahan Februari 2016 silam. Sekadar untuk melihat pemaparan hasil studi bersama ISPO-RSPO, yang telah digagas semenjak dua tahun silam.

Para pelaku sawit, pegiat LSM, Asosiasi dan jurnalis turut hadir, sehingga ruangan ballroom yang berkapasitas lebih dari 100 orang itu melebihi kapasitas, sebab dikala pemaparan berlangsung masih banyak saja tamu undangan yang berdatangan, sehingga bangku cadangan dari penyelenggara pun dipersiapkan.

Pada kesempatan itu, peneliti dari PT Mutuagung Lestari, Hariyadi, memaparkan hasil studi bersama ISPO-RSPO guna menginventarisir persamaan dan perbedaan kedua skim berkelanjutan tersebut.

Tutur Hariyadi, selama dua tahun masa studi bersama telah mengalami dinamika dan berbagai pendapat, yang kesemuanya kemudian ditampung untuk kesempurnaan studi tersebut, studi tersebut juga didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) lewat skim Sustainable Palm Oil Initiative UNDP (SPOI) pada 2014 silam.

Studi bersama ini terbilang penting untuk perkembangan industri kelapa sawit nasional kedepan, apalagi bagi Indonesia, komoditas kelapa sawit memiliki nilai sangat strategis untuk mendukung pembangunan nasional, terlebih tutur Hariyadi, perkebunan kelapa sawit merupakan penggerak utama (prime mover) pengembangan agribisnis mulai dari hulu hingga hilir, lantas penyedia lapangan pekerjaan dan sebagai sumber pendapatan bagi petani. Termasuk memiliki peranan besar dalam menghasilkan devisa.

Sepanjang 14 tahun terakhir, perkebunan kelapa sawit telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, jika tahun 2000 silam luas lahan sawit hanya sekitar 4,16 juta ha, maka sampai akhir tahun 2014 luas lahan perkebunan kelapa sawit diperkirakan telah seluas 10,9 juta ha.

Peningkatan produksi yang sangat cepat itu di khawatirkan bakal mengabaikan kaidah berkelanjutan (sustainability), yang kemudian berpotensi berkontribusi menyumbang berkurangnya tutupan hutan dan kawasan hutan.

Sebab itulah gagasan  . . .