INFO SAWIT,KUALA LUMPUR – Maret 2016, Roundtable on Sustainable Palm (RSPO) menghentikan proses sertifikasi RSPO yang dilakukan IOI Group, perusahaan kelapa sawit asalMalaysia. Menyusul adanya komplain dari lembaga nirlaba yang berbasis di Amsterdam, Aidenvironment.
Lembaga ini menuding IOI Group telah secara ilegal menebang hutan hujan tropis di Kalimantan Barat dan membuka areal lahan gambut yang memicu terjadinya kebakaran lahan. Kejadian ini memicu munculnya dorongan untuk penghentian pembelian dari sejumlah konsumen IOI Group, diantaranya Nestle, Unilever, Mars dan Kellogg.
IOI pun melakukan gugatan terhadap lembaga multipihak RSPO di Zurich, lantaran munculnya penghentian proses sertifikasi RSPO itu telah mengganggu bisnis perusahaan di Eropa dan Amerika Serikat. Namun pada akhirnya IOI Group menarik gugatan itu menyusul banyak kritik dari para penggiat lingkungan, dan mengumumkan secara sukarela mengadopsi sistem sertifikasi yang lebih ketat seperti RSPO dan bakal merampungkannya pada akhir tahun 2016. “Sejak munculnya kompalin itu, IOI telah melakukan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti konsumen, LSM dan RSPO guna menyelesaikan kasus ini,” tutur pihak IOI Group dalam siaran pers, seperti dikutip Australian Associated Press.
Kini merujuk informasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), suspensi proses sertifikasi bagi IOI telah dicabut menyusul adanya kesepakatan keduabelah pihak untuk upaya perbaikan proses pembangunan perkebunan kelapa sawit. (T2)






