Berita Lintas
sawitbaik

Curi Sawit NKU, Tiga Pelaku Tertangap



Curi Sawit NKU, Tiga Pelaku Tertangap

INFO SAWIT, SAMPIT -Dedy Irawan (36), Hartawan (30), dan Maini (44) tercatat sebagai tersangka pencurian buah kelapa sawit. Ketiga pelaku ini nekat mencuri buah sawit di PT Nabatindo Karya Utama (PT NKU), di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim, Sabtu (13/8).  Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 39 jenjang buah kelapa sawit.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi mengungkapkan, polisi tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap para pelaku pencurian. Termasuk pencurian sawit. Apalagi, aksi ini semakin marak dan para pelakunya terkesan tidak jera, meski sudah banyak yang diproses.

Aksi pencurian ketiga pelaku sendiri diketahui saat petugas satpam yang bekerja di perusahaan tersebut melihat ada tiga orang laki-laki berada di Divisi 1 SMME Blok K14/15. Karena merasa penasaran, satpam melakukan pengecekan. Hasilnya, ternyata mereka sedang memanen buah sawit.

“Setelah diinterogasi ternyata ketiganya bukan karyawan setempat sehingga langsung diamankan. Ketiganya nekat memanen dan memasukkan buah sawit ke dalam mobil pikap Grandmax nopol KH 9945 FB yang dibawa oleh para pelaku,” katanya seperti dilansir kalteng.prokal.co.

Parahnya, aksi yang dilakukan oleh pelaku ini bukan yang pertama kali. Namun sudah beberapa kali. Pihak satpam langsung membawa ketiganya ke kantor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Barang bukti dan ketiga pelaku diserahkan ke Polres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(T2)