Berita Lintas
sawitbaik

Rp 21 Ribu/bulan, Penghasilan Petani Sawit



Rp 21 Ribu/bulan, Penghasilan Petani Sawit

INFO SAWIT, MUARA BUNGO - Petani yang bekerjasama dengan PT Citra Sawit Harum (CSH). Di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, terus mengeluh soal pembagian hasil. Warga menilai, bagi hasil yang mereka dapat, tidak sesuai dengan kesepakatan awal, sehingga petani mengalami kerugian.

Dalam proses kerjasama, perusahaan dan petani menyepakati bagi hasil 70 persen untuk PT CSH dan 30 persen untuk petani. Namun demikian, dari hitungan hasil produksi setiap bulan, petani menyebut yang mereka dapat jauh sekali dari angka 30 persen tersebut. Hal ini tentu dipertanyakan petani, karena ternyata sebagian besar jalannya proses kerjasama antara perusahaan ‎dan petani di Kabupaten Bungo, selalu bermasalah soal bagi hasil.

Humas PT CSH, Robert, menyebut ‎ada kesalahan soal pemahaman pembagian hasil 30 persen itu. Menurutnya 30 persen yang dimaksud bukan bersih. Dari 30 persen itu masih ada potongan-potongan lain, hanya memang ditanya potongan apa, ia belum bisa memberi penjelasan secara terperinci. Perlu diketahui, jika mengacu ke pokok kerjasama awal, dalam setiap hektare petani akan mendapatkan Rp 400 ribu per bulan.

Angka itulah yang disebut 30 persen dari jumlah produksi. Tapi faktanya petani hanya dapat Rp 21 ribu sampai Rp 50 ribu saja.

‎"Dan perlu diketahui, kalau uang itu setiap bulan tidak kita serahkan secara langsung ke petani, tapi melalui koperasi. Jadi tanyakan juga itu ke koperasi," tukasnya seperti dilansir tribunjambi.com. Namun sayang, beberapa koperasi yang menaungi para petani bekerjasama dengan perusahaan, belum dapat dikonfirmasi. (T2)