INFO SAWIT,PALEMBANG -Deputi Agro Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wilistra Danny mengakui, persoalan legalitas lahan sawit di Indonesia belum tuntas hingga kini."Masalah legalitas lahan sawit merupakan yang paling rumit di sektor ini. Oleh karena itu tidak heran menjadi isu dunia karena banyak lahan yang tidak jelas, misal di hutan produksi, hutan konservasi," kata Wilistra usai pemberian sertifikat RSPO ke 2.700 petani swadaya Ogan Komering Ilir di Palembang, Selasa dituliskontan.co.id.
Itu sebabnya, pemerintah bertekad melakukan penguatan di sektor ini. Bukan hanya memenuhi standar seperti yang diminta pasar internasional, tapi juga menunjukkan bahwa lahan-lahan sawit yang dipakai merupakan lahan yang legal (tidak berada di kawasan hutan)."Untuk tahun ini tidak mudah, apalagi masih banyak konflik lahan perkebunan antara perusahaan dan pemerintah. Tapi, dalam waktu dekat akan ditemukan solusinya," imbuh Wilistra.
Sementara, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah memberikan legalitas sejumlah lahan untuk memudahkan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Sekretaris Gapki Sumsel Harry Hartanto mengatakan, saat ini masih ditemukan lahan perkebunan milik warga yang berada di kawasan hutan. "Masyarakat juga tidak bisa disalahkan karena mereka diberi saat mengikuti program transmigrasi, lahan tersebut sudah dimiliki dan ditanami selama puluhan tahun," tuturnya.
Namun, lantaran berada di kawasan hutan membuat kesulitan bagi warga, terutama untuk mendapatkan sertifikat.(T2)







