Berita Lintas
sawitbaik

Terkait Harga TBS, Komisi I DPRD Mukomuko Panggil Perusahaan Sawit



Terkait Harga TBS, Komisi I DPRD Mukomuko Panggil Perusahaan Sawit

 MUKOMUKO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Badrun Hasani, Kamis (6/11/2014), mangatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani dengan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan hasil keputusan tim penetapan harga TBS Dinas Perkebunan setempat.

“Secepatnya kami akan memanggil semua perusahaan itu. Setelah semua selesai pembahasan RAPBD 2015,” katanya, seperti dilansir Antara Bengkulu.

Pihaknya, ujar Badrun, akan mempertanyakan alas an perusahaan membeli TBS kelapa sawit dibawah harga yang ditetapkan Disbun yakni sebesar Rp 1.312 per kilogram. Apalagi, di Mukomuko harga TBS terbilang cukup rendah dibandingkan daerah Bengkulu lainnya. (T3)