INFO SAWIT, MUKOMUKO- Tim perumus harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Bengkulu menetapkan harga jual komoditas perkebunan itu pada tingkat pabrik sebesar Rp1.333 per kilogram (kg).
"Harga sawit yang ditetapkan oleh tim perumus tersebut berlaku untuk seluruh pabrik, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Sampai sekarang pedoman harga sawit di tingkat pabrik masih sebesar Rp1.333 per kg," kata Kasi Budi Daya Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Sudianto di Mukomuko, Minggu kutip netralnews.com.
Ia mengatakan tim yang menetapkan harga komoditas perkebunan tersebut terdiri dari Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan, dan perwakilan seluruh pabrik di daerah itu.Ia menjelaskan, dari harga penetapan tersebut, pabrik diberikan toleransi lima persen untuk membeli TBS kelapa sawit petani.
Sementara harga TBS sawit di lima pabrik saat ini, yakni PT Mukomuko Indah Lestari (MMIL) Rp1.460 per kg, PT Daria Darma Pratama (DDP) di Kecamatan Ipuh dan DDP di Desa Lubuk Bento masing-masing sebesar Rp1.460 per kg, PT S3 sebesar Rp1.460 per kg, PT AMK Rp1.470 per kg, PT KAS Rp1.460 per kg.
Pabrik kelapa sawit yang membeli TBS kelapa sawit petani setempat dengan harga paling tinggi, sebutnya, PT SAP sebesar Rp1.490 per kg dan PT BMK Rp1.520 per kg. (T2)










