INFO SAWIT, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan praktik ilegal distribusi crude palm oil (CPO) atau biasa disebut "kencing CPO" telah merugikan negara dan pihak perusahaan itu sendiri. DPR sudah mengetahui kondisi ini karena banyak masyarakat dan perusahaan yang mengadu dan menyampaikan aspirasinya.
"Kencing CPO marak terjadi di beberapa daerah, seperti di Riau. Kami tengah membentuk regulasi baru mengenai tata niaga sawit yang salah satu tujuannya melindungi distribusi CPO dari praktik-praktik ilegal. DPR RI juga akan membicarakan hal ini dengan Dewan Sawit Nasional," katanya saat dihubungi, wartawan dari Pekanbaru seperti ditulis Bisnis.com.
Regulasi itu akan mengatur persoalan tata niaga mulai dari pembukaan lahan, penanaman, panen, distribusi dan hilirisasi. Dia menjelaskan regulasi tersebut harus menguntungkan negara, perusahaan serta masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian.
Politikus Golkar tersebut berpendapat, pihak perusahaan bersama asosiasi juga melaporkan praktik ilegal tersebut kepada aparat jika mempunyai bukti-bukti yang cukup. Karena pihak perusahaan juga dirugikan oleh mafia yang menyelundupkan CPO itu ke luar negeri."Perusahaan yang dirugikan harus ikut juga aktif melaporkan kepada aparat. Jangan sampai ada oknum perusahaan yang malah menjadi sindikat dan terlibat," katanya.(T2)










