Berita Lintas
sawitbaik

September BK CPO Ditetapkan Naik 5%



September BK CPO Ditetapkan Naik 5%

INFO SAWIT, JAKARTA - Kementerian Perdagangangan memberlakukan kenaikan bea keluar untuk komoditas minyak sawit mentah (CPO) sebesar 5% atau US$ 33,92.

Sebelumnya Bea Keluar (BK) komoditas CPO adalah US$ 676,24 pada Agustus naik menjadi US$ 710,16  per ton.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan, kenaikan biaya keluar tersebut dikenakan mengikuti harga referensi komoditas CPO yang juga menguat.

Tulis Rimanews, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. (T2)