INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah telah mewajibkan para pemegang izin usaha niaga bahan bakar minyak (BBM) untuk mencampur solar dengan 20% bahan bakar nabati (BBN) alias biodiesel. Program ini dikenal dengan nama B20.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, hari ini dipanggil oleh Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, untuk melaporkan perkembangan program B20. "Evaluasi biodiesel saja sama Pak Menteri," kata Rida usai rapat di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu , seperti ditulis detik.com.
Kepada Rida, Luhut memberi arahan agar program B20 tidak hanya menyasar solar subsidi (Public Service Obligation/PSO) saja, tapi juga solar non subsidi. Saat ini, baru solar subsidi saja yang dicampur biodiesel 20%, karena sudah ada subsidi untuk biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit. Sementara untuk solar non PSO, belum ada subsidi biodiesel.
"Cuma melaporkan saja (program B20), cuma ada tugas bagaimana kalau ke non PSO lebih diintensifkan tanpa menambah subsidi. Itu yang ditugaskan beliau untuk dikaji, ekuilibriumnya seperti apa," ucap Rida. (T2)







