Berita Lintas
sawitbaik

PKS Minta Jokowi Konsisten Tegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan



PKS Minta Jokowi Konsisten Tegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan

INFO SAWIT, JAKARTA – AnggotaKomisi IV DPR RI AkmalPasluddinmemintakepadaPresidenJokowiuntuktetapmemertahankansikapnya yang tegasterhadappelakupembakarhutandanlahan.  Pasalnya, Akmal melihat saat ini  pemerintah mulai terlihat ragu untuk mengusut tuntaskasuskebakaranhutandanlahan (karhutla), yang dibuktikandenganadanyafotobersamaantaraPerwiraMenengah (Pamen) Polda Riau bersamadengansalahseorangpengusahaperkebunansawit.

“Saat ini Polri malah memersilahkan masyarakat untuk mengajukan praperadilan terhadap SP3 ataskasuspembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan sikap yang buruk dari penegak hukum kita, dimana seharusnya hal itu adalah tanggung jawab yang harus dipikul olehnya, bukan malah lempar tanggung jawab ke masyarakat,” jelas Akmal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9), dalamsiaranpers yang diterimaInfoSAWIT.

Meskipun telah diklarifikasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri bahwa pengusaha yang hadir tersebut bukan bagian dari petinggi 15 (lima belas) perusahaan yang dikenakan SP3, namun bukti foto tersebut, menurut Akmal, akan menjadi preseden buruk karena akan membuat semakin buruknya kinerja pemerintah terhadap penanganan kejahatan lingkungan.

“Sebaiknya pemerintah segerakembalipadasikapnya yang konsisten. Karena setiap kejadian saat ini telah terekam secara baik oleh ingatan masyarakat dengan kemudahan teknologi yang ada sehingga sangat mudah untuk membuka kembali arsip kejadian masa lalu,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II ini.

Akmalmenambahkan Kementerian LingkunganHidupdanKehutanan (LHK) yang selama ini menjadi mitra kerjanya, sudah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Namun, segala upaya yang dilakukan Kementerian LHK tersebutakan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh lembaga penegak hukum, terlebihtanpaadanyapolitical will dariseorangpresiden.

“Kasus kejahatan pembakaran hutan dan lahan ini bukan kejahatan biasa. Dampak yang ditimbulkan mampu membunuh makhluk hidup termasuk manusia pada sebuah kawasan. Bahkan kerugian ini bukan saja dirasakan oleh bangsa sendiri. Negara tetangga juga ikut merasakan sehingga Indonesia menjadi bahan cibiran,” tegasKetuaKelompokKomisi IV (Kapoksi IV) Fraksi PKS ini.

Bank Dunia mencatat, bahwa selama 2015, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memberikan kerugian sebesar 221 Triliun rupiah dengan total luas lahan terbakar sekitar 600 ribu hektar. BNPB mencatat, ada 503.874 jiwa menderita ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) sejak juli hingga oktober 2015 di 6 propinsi. Di kalimantan Timur saja, dampak kerugian mencapai 37 triliun rupiah.

Padahal, lanjut Akmal, sepanjang tahun 2014 dari data yang dihimpun  Unit Pelayanan Teknis Dinas Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (UPTD PKHL), kebakaran hutan dan lahan terjadi seluas sekitar 40 ribu hektar. Kenaikan hingga 15 kali lipat kebakaran tahun 2015 dibanding 2014 menjadikan Karhutla tahun 2015 merupakan kejadian terburuk sepanjang 20 tahun terakhir.

“Saat ini KPK sudah mulai mendeklarasikan akan menangani kasus karhutla. KPK mengklaim sudah sesuai saran presiden dan sudah mulai konsultasi dengan Kementerian LHK. Ini merupakan hal bagusl. Semoga dengan terlibatnya KPK pada karhutla ini, citra penegak hukum dapat diperbaiki akibat terlanjur buruknya citra kepolisian pada foto bersama aparat dengan penjahat lingkungan”, pungkas Andi Akmal Pasluddin.

Diketahui, pada November 2015, PresidenJokowitelahmenginstruksikankepadaKementerian LHK agar fokuspadaupayapencegahan agar tidakterulangkembaliKarhutla di 2016. PresidenJokowijugamemintaKementerian LHK  untukmelakukan peninjauankembaliterhadapbeberapaperaturanperundang-undangan, peraturanpemerintah, danperaturangubernuruntukmenyisirdanmenutuppeluangpembakaranhutansertalahangambut.  Bahkan, PresidenJokowitelahberkomitmenuntuktidakmemberikanizinbarubagi para pengusahauntukmengelolalahangambut. (T2)