Berita Lintas
sawitbaik

Karyawan Tuntut Darmex Agro Group Bayar Gaji Sesuai UMR



INFO SAWIT, TELUKKUANTAN - Ribuan karyawan Darmex Agro Group melakukan mogok kerja, Selasa (13/9/2016). Aksi tersebut dilakukan karena perusahaan kelapa sawit tersebut diduga tidak membayarkan gaji sesuai UMR."Sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau, gaji karyawan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sebesar Rp2,325 juta. Tapi perusahaan hanya sanggup membayar Rp2,190 juta," ujar Sornov Siahaan selaku koordinator aksi di sela-sela mogok, seperti dilansir goriau.com

Melihat kemampuan perusahaan, lanjut dia, angka tersebut lebih rendah dari UMK yang ditetapkan oleh Kabupaten Kuansing."Jika kita mengacu pada surat gubernur, UMR ini sudah berlaku sejak Januari 2016. Namun, sampai saat ini belum direalisasikan oleh perusahaan," ujar Sornov.

Darmex Agro Group merupakan induk dari perusahaan Duta Palma Nusantara, Warna Jingga Timur (WJt) dan Cerenti Subur. Karyawan yang melakukan mogok kerja berasal dari tiga perusahaan tersebut, baik karyawan kebun maupun karyawan PKS."Kami hanya minta, perusahaan membayarkan gaji kami sesuai dengan UMR, dimulai sejak Januari. Itu hak kami, perusahaan jangan menahan-nahan," jelas Sornov. (T2)