Berita Lintas
sawitbaik

Tidak Sediakan Lahan Plasma, Bakal Kena Sanksi



Tidak Sediakan Lahan Plasma, Bakal Kena Sanksi

INFO SAWIT, SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran memperingatkan, perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit agar memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma minimal 20% untuk masyarakat. "Perizinan kebun kelapa sawit makin selektif. Kalau tidak mau mengikuti aturan, silakan mereka hengkang dari Kalimantan Tengah. Kami tidak mau mereka tidak melayani masyarakat," kata Sugianto di Sampit, Selasa, seperti dilansir beritasatu.com.

Kehadiran investasi di Kalimantan Tengah harus membawa manfaat dan menyejahterakan masyarakat. Namun, Sugianto menilai, saat ini faktanya belum seperti yang diharapkan. Pihaknya bahkan sudah memerintahkan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan untuk memeriksa seluruh perkebunan yang ada di Kalimantan Tengah, terkait kepatuhan menyediakan kebun plasma untuk masyarakat.

Kotawaringin Timur menjadi yang pertama dan barometer pemeriksaan kebun plasma tersebut. Sugianto mendapat laporan dari masyarakat di Kecamatan Mentaya Hulu dan sekitarnya tentang dugaan adanya perkebunan yang tidak mematuhi kewajiban menyiapkan kebun plasma untuk masyarakat.

Sugianto memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap perkebunan yang tidak mematuhi aturan. Jika perkebunan belum menyediakan kebun plasma sesuai ketentuan, sementara luas tanamnya melebihi luas izin, kelebihannya akan diambil pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.(T2)