INFO SAWIT, SAMPIT - Sedikitnya 130 karyawan perusahaan sawit PT Katingan Indah Utama (KIU) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mogok kerja.
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun di Sampit mengatakan, dalam surat resminya yang disampaikan ke DPRD, para karyawan tersebut melakukan aksi mogok kerja untuk menolak adanya pengurangan upah yang dilakukan pihak perusahaan.
“Berdasarkan keterangan koordinator aksi Sudarmajis, mogok kerja karyawan tersebut rencananya akan berlangsung di halaman kantor PT KIU sejak 14-24 September 2016,” katanya seperti ditulis tabengan.com.
Perubahan nilai upah terhadap karyawan khusus muat buah sawit tersebut merupakan kebijakan baru dari pihak perusahaan dan tanpa persetujuan atau kesepakatan dari karyawan. Kebijakan sepihak yang diambil pihak perusahaan tersebut secara langsung telah merugikan karyawan dan berdampak pada berkurangnya penghasilan karyawan muat.
“Informasi yang kita terima, para karyawan tersebut juga akan menggelar aksi demontrasi ke pemerintah daerah Kotawaringin Timur pada 26 September 2016 nanti,” katanya.
Rimbun berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan itu, agar tidak merugikan para karyawan. (T2)









