Berita Lintas
sawitbaik

Karyawan PT AGU Ngotot Minta di-PHK



Karyawan PT AGU Ngotot Minta di-PHK

INFO SAWIT, MUARA TEWEH – Jika lumrahnya karyawan tidak ada yang mau mendapat pemutusan hubungan kerjanya (PHK) oleh perusahaan, maka kondisi berbeda justru dialami karyawan di perusahaan besar kelapa sawit ini. Sejumlah karyawan di PT Antang Ganda Utama (AGU) justru ngotot minta agar di-PHK oleh perusahaan.

Sebelumnya, tersiar kabar PT AGU bakal melakukan PHK terhadap 1.233 karyawan. Keadaan ini sempat memantik perhatian masyarakat Kabupaten Barito Utara (Batara). Namun setelah manajemen berganti, PT AGU membatalkan PHK. Tapi anehnya, sejumlah karyawan tetap ngotot minta di-PHK.

Manajemen baru PT AGU memastikan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Bahkan karyawan yang dulu sempat merasa di-PHK disuruh untuk bekerja kembali.

Pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Batara ini, melalui Direktur PT AGU, Rudi Hermawan saat di Dinas Sosial Tenag Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Batara, Kamis lalu mengatakan, tuntutan para pekerja mengenai pesangon memang tidak bisa dilakukan karena perusahaan tidak pernah merasa melakukan pemutusan hubungan kerja.

“Kami dari manajemen baru, tetap berkomitmen menjalin hubungan dengan karyawan. Kami tidak ingin mem-PHK para karyawan, sebab pekerjaan di perusahaan masih banyak dan membutuhkan para pekerja,” tuturnya seperti dilansir prokal.co.

Dinsosnakertrans Kabupaten Batara membantu penyelesaian perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Kepala Dinsosnakertrans Batara, H Yaser Arafat melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Tenagakerjaan, S.D. Aritonang mengemukakan, pemerintah daerah menganjurkan agar karyawan kembali bekerja.

“Apabila salah satu pihak tidak merespon apa yang dianjurkan pemerintah, maka tidak ada lagi mediasi di kabupaten. Persoalan ini akan kami limpahkan ke provinsi,” katanya. (T2)