Berita Lintas
sawitbaik

Sawit Rakyat Dilakukan Uji Rendemen Untuk Tetapkan Harga



Sawit Rakyat Dilakukan Uji Rendemen Untuk Tetapkan Harga

INFO SAWIT, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan uji rendemen atau pengujian kandungan minyak kelapa sawit di tingkat petani plasma pada beberapa perusahaan perkebunan di empat kabupaten.

“Hasil uji rendemen kemudian akan dijadikan sebagai faktor penentu dalam menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di seluruh Kaltim,” ujar Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Mohamad Yusuf, seperti dilansir korankaltim.com.

Uji rendemen TBS kelapa sawit tingkat petani akan dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Sedangkan hasilnya akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim dan selanjutnya harga TBS per bulan akan ditetapkan oleh tim yang telah disetujui olehGubernur.

Menurutnya, penentu tinggi rendahnya rendemen TBS dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti, varietas, pemeliharaan, dan lingkungan. Hasil pengujian rendemen tiga tahun lalu menunjukkan, sejumlah kebun masyarakat memiliki angka yang relatif lebih tinggi ketimbang kebun-kebun serupa di provinsi lain di pulau Kalimantan.

“Hal tersebut terjadi karena penggunaan bahan tanam/bibit yang sudah bagus dan pemeliharaan yang optimal. Semoga hasil pengujian yang segera kami lakukan bisa mendapat nilai rendemen yang lebih baik lagi,” ujarnya penuh harap.

Uji rendemen TBS merupakan kerja sama Dinas Perkebunan Kaltim dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Untuk titik pengambilan sampel dilakukan pada kebun plasma mitra di 13 perusahaan perkebunan dan beberapa kebun swadaya masyarakat. (T2)