INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan pungutan pajak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Dana ini digunakan untuk membiayai mandatori campuran biodiesel 20% atau B20.
Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengakui adanya rencana tersebut. Saat ini masih dalam tahap kajian internal. Skema peningkatan pungutan pajak hanya berlaku jika banderol CPO dunia naik. "Jadi kita lihat, kalau dia (CPO) naik, berapa yang mereka dapatkan. Tapi kalau harganya jeblok, pengusaha juga harus bisa top up juga sehingga rakyat itu tidak dirugikan," kata Luhut.
Bila terimplementasi, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan memperoleh dana tambahan yang nantinya disiapkan untuk menyerap biodiesel. Sejauh ini, budget hanya digunakan untuk campuran biodiesel Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan diesel pembangkit listrik PT PLN (Persero). "Fund-nya sedang dibicarakan saat ini. Pasti akan tambah. Bisa sampai belasan triliun," kata Luhut. (T2)







