Berita Lintas
sawitbaik

Awas Ini Loh yang Bukan Kategori Petani



Awas Ini Loh yang Bukan Kategori Petani

INFO SAWIT, JAKARTA – Saat ini banyak pihak mengaitkan banyaknya lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani, bahkan banyak pihak menyebut dari seluas 11 juta ha lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia sekitar 42% dikelola oleh petani.

Sebab itu, kata Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, perlu ada klarifikasi mengenai siapa yang dimaksud dengan petani. Menurujuk Permentan No. 98/2013 dan UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, definisi petani ialah masyarakat yang mengelola lahan sawit tidak lebih dari 25 ha. “Jika kepemikan lahan lebih dari 25 ha berarti bukan lagi petani sebab harus dibekali perijinan IUP,” kata Darto dalam sebuah diskusi yang diadakan SPKS yang dihadiri Info SAWIT, belum lama ini di Jakarta. (T2)