INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan kembali rencana menaikkan dana pungutan ekspor minyak sawit (CPO). Kenaikan dana pungutan bisa menghambat ekspor dan menurunkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan dana pungutan untuk membiayai program mandatori biodiesel 20 persen (B20) tidaklah tepat. Pasalnya kenaikan ini akan membebani ekspor sawit baik hulu maupun hilir.
Semenjak tahun lalu, volume ekspor produk hilir seperti minyak goreng kemasan sudah mengalami penurunan sebesar 15 persen semenjak dana pungutan CPO berlaku. Besaran pungutan mencapai US$ 20 per ton. Kondisi sama dialami ekspor RBD Olein dan RBD Palm Oil merosot 5 persen dalam periode sama. “Bahkan ekspor biodiesel turun 100 persen atau sama sekali tidak ada ekspor pada tahun ini,” kata Sahat seperti dikutip dari keterangan tertulis, belum lama ini.
Lantas, solusi yang bisa diambil adalah pemerintah mengalokasikan subsidi untuk program mandatori B20. Dengan pertimbangan, biodiesel membantu masyarakat untuk mendapatkan udara sehat lantaran biodiesel yang telah dicampur solar tidak mengandung sulfur.
Selain itu, konsumsi biodiesel sejalan dengan komitmen pemerintah yang berencana menekan emisi karbon dalam Konferensi Perubahan Iklim atau COP ke-21. “Di negara lain, pemerintah yang keluar duit untuk mengurangi emisi,”paparnya.
Opsi lainnya, kata Sahat, masyarakat yang menanggung harga beli biosolar. Menurut Sahat masyarakat juga berperan untuk menjaga kebersihan udara dengan penggunaan biosolar. Termasuk dalam hal ini Pertamina sebagai offtaker biodiesel. (T2)










