INFO SAWIT, MERANTI - Indonesia termasuk sebagai paru dunia dan kawasan gambut di Riau menjadi prioritas perlindungan bagi Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan melakukan perbaikan tata air terhadap 80 ribu hektare lahan gambut di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ini merupakan rencana aksi merestorasi 600 ribu hektare lahan gambut di empat prioritas, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Musi Bayuasin (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).
"Kita akan memasifkan perbaikan tata air. Kita sudah ada petanya. Mana saja daerah yang harus dilindungi dan yang bisa dimanfaatkan. Kalau kawasan gambut dilindungi kita hutankan kembali. Nantinya kita jadikan kawasan kuba gambut," ungkap Deputi Penelitian dan Pengembangan BRG, Haris Gunawan di Pekanbaru, belum lama ini seperti dikutip riaubook.com.
Perbaikan tata air yang dimaksudkan Haris ini ialah pembangunan skat kanal dan penutupan kanal yang sudah ada. Dimana, pembasahan dianggap efektif untuk mengurangi tingkat kekeringan gambut. (T2)










