Berita Lintas
sawitbaik

Bupati Bangka Bakal Terapkan Pungutan Penjualan CPO



Bupati Bangka Bakal Terapkan Pungutan Penjualan CPO

INFO SAWIT, BANGKA  - Bupati Bangka H Tarmizi Saat berencana memungut pajak untuk penjualan crude palm oil (CPO) dari pabrik CPO perkebunan sawit di Kabupaten Bangka.

Pasalnya selama ini tidak ada pungutan pajak yang dikenakan untuk penjualan CPO. Oleh karena itu Pemkab Bangka akan mengeluarkan peraturan bupati terkait dengan aturan pembayaran pajak penjualan CPO.

"Saya dapat ilmu juga dari Bu Tiung (Kepala KP2KP Sungailiat Tiung Florida-red) ini, nanti kita akan kerjasamakan buat perbup-nya. Kita pungut penjualan CPO. CPO itu tidak ada bayar ke kita, jalan kita rusak. Masyarakat tanam batang pisang, tanam sawit di tengah jalan marah dengan bupati (jalan rusak-red)," sesal Tarmizi pada rapat koordinasi bupati dengan para kades se Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/2016) di Hotel ST 12 Sungailiat seperti dikutipbangkapos.com.

Untuk dana pembangunan jalan dikatakannya satu kilometer butuh Rp 2,5 milyar. Kekuatan jalan hanya enam ton tetapi dilewati truk pengangkut sawit seberat 13 ton. "Berapa tahun rusak jalan itu. Habis duit kita untuk memperbaiki jalan saja," ungkap Tarmizi.

Disebutkannya dana untuk pembangunan dan perbaikan jalan setiap tahun yang dianggarkan Pemkab Bangka tidak kurang dari Rp 200 milyar. Namun sia-sia jika jalan cepat rusak.(T2)