INFO SAWIT, SANGATTA – Lahan seluas 1.700 hektar milik Pemerintah Kutai Timur (Kutim) yang berada di Desa Sebulung, Kecamatan Muara Bengkal, terancam diambil alih oleh Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, tanpa sepengetahuan Pemerintah Kutim, kawasan perkebunan milik PT Bina Palma tersebut telah dimasukan Pemda Kukar kedalam areal tapal batas milik mereka.
Celakanya lagi, kawasan perbatasan antara Desa Sebulung dengan Desa Mulupan, Kukar tersebut telah dilaporkan Pemerintah Kukar sebagai bagian dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) mereka ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Areal itu saat ini, diketahui sedang dalam pengodokan dan menunggu usulan pengesahan Pemprov Kaltim ke Pemerintah Pusat. Masalah ini diungkap Camat Muara Bengkal Aswandi usai mengikuti acara coffee morning di ruangan Meranti, kantor Pemerintah Kutim.
“Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan laporan dari masyarakat Sebulung, katanya, sebagian dari wilayah mereka telah diklaim sebagai areal wilayah Desa Mulupan, Kukar. Katanya juga sih, saat ini areal itu sudah dimasukan dalam usulan wilayah Kukar,” sebut Aswandi seperti dikutip prokal.co.
Dirinya berharap, Pemerintah Kutim dapat segera mencarikan solusi permasalahan tersebut. Pasalnya, lahan dengan luas 1.700 hektar areal itu adalah lahan perkebunan masyarakat. Jika ditarik ke Kukar, maka dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik antar masyarakat setempat. (T2)










