INFO SAWIT, MAMUJU UTARA - Sengketa lahan sawit antara masyarakat adat dengan perusahan kelapa sawit nasional PT Mamuang anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., (AALI) berlokasi di Mamuju, Sulawesi Barat, yang berlarut-larut sejak belasan tahun terakhir membuat masyarakat adat Kaili Tado frustasi dan bertindak nekat.
Mereka membakar rumah dan pondokan di Blok C26 areal HGU PT Mamuang di Kecamatan Pasangkayu, Mamuju Utara, pada Selasa (4/10/2016) lalu. Pembakaran rumah dan pondokan yang dijadikan markas preman ini merupakan puncak kekesalan warga adat lantaran laporan perampasan dan penyerobotan lahan oleh perusahan dengan menggunakan preman kepada polisi dan pemerintah setempat tak kunjung digubris.
Selain membakar rumah, warga adat yang mempersenjatai diri dengan parang panjang sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah preman suruhan perusahana di areal perkebunan kelapa sawit PT Mamuang. Namun aksi itu tak berlangsung lama dan tidak memakan korban jiwa.
Para preman yang jumlahnya hanya belasan orang memilih mundur dan meninggalkan lokasi saat warga nekat membakar markas mereka. Selang beberapa saat kemudian aparat dari Polres Mamuju Utara tiba di lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bersengketa. Ketua adat, Kohe menegaskan, aksi pembakaran pondokan preman ini merupakan puncak kekesalan warga. “Aksi protes warga ini semoga mendapat perhatian pemerintah,” harap Kohe seperti tulis kompas.com. (T2)










