INFO SAWIT, KUALA LUMPUR - Greenpeace telah menyerahkan petisi global terhadap IOI Group di Malaysia yang ditandatangani 300 ribu orang, termasuk hampir tiga ribu di antaranya dari Indonesia yang meminta perusahaan kelapa sawit tersebut mengakhiri kontribusinya terhadap bencana kabut asap di kawasan ini. IOI diminta untuk membatalkan kontrak dengan perusahaan-perusahaan pemasok yang membuka hutan untuk perkebunan serta melakukan perlindungan secara penuh atas kawasan gambut. IOI diperkirakan menjadi pedagang terbesar ketiga kelapa sawit di dunia.
Pada Rabu pagi, relawan Greenpeace dan anggota masyarakat sipil Malaysia berkunjung ke kantor utama IOI di Putrajaya dan menyerahkan petisi tersebut. Dengan membawa karton bertuliskan “Kebakaran bermula di sini”, mereka menyoroti IOI Group yang tersandung kasus lingkungan yang serius, pelanggaran hak-hak asasi manusia termasuk penghancuran hutan hujan Indonesia, kebakaran hutan dan mempekerjakan anak-anak.
Pada saat para relawan mendekat pintu gerbang gedung IOI, stafnya mengunci pintu dan menolak menerima petisi. “Dalam beberapa pekan terakhir, publik menyoroti IOI dan mempermalukannya karena mengambil keuntungan dari asap kebakaran hutan Indonesia. Perusahaan ini harusnya tidak mengabaikan suara konsumen dan warga yang peduli, termasuk warga negara Malaysia, Singapura dan Indonesia - yang ingin melihat berakhirnya asap mematikan dari kebakaran hutan,” kata Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Ratri Kusumohartono dalam rilis yang diterima Info SAWIT, belum lama ini.
Aksi pengiriman petisi di Malaysia ini adalah bagian dari eskalasi kampanye global Greenpeace untuk menyoroti malpraktik IOI. Diawali peluncuran laporan “Kejahatan Perdagangan IOI, Biaya Kemanusiaan dan Lingkungan Rantai Pasok IOI” pada Selasa (27 September) pekan lalu di Jakarta, yang mendokumentasikan kelapa sawit yang didagangkan IOI terkait dengan kehancuran hutan, kebakaran gambut dan pekerja anak.
“Jika IOI Group serius ingin menjadi pemimpin dalam industri sawit, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengambil tindakan kongkret untuk melindungi hutan, gambut, menyelesaikan konflik dan juga menghargai hak-hak masyarakat lokal,” tandas Ratri. (T2)










