INFO SAWIT, SAMPIT - Kalangan masyarakat meminta agar audit perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berlangsung transparan dan disampaikan kepada publik.
Tuntutan itu disampaikan Ketua Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (Forbes) Kotawaringin Timur Audy Valent di Sampit, belum lama ini. "Harapan kami, hasil audit yang dilakukan pemerintah kabupaten ini jangan sampai seperti hasil Tim Pansus Sawit yang pernah dibentuk dulu, ada temuan tapi tidak ada tindak lanjut penyelesaiannya, berkas cuma busuk di dalam laci," katanya seprti tulis Bisnis.com.
Audy merespons positif adanya audit ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat terkait banyak permasalahan yang menyangkut aktivitas perkebunan kelapa sawit. Selama ini banyak permasalahan yang terjadi, khususnya sengketa lahan dengan masyarakat. Selain itu, diduga ada perusahaan yang melakukan pelanggaran perizinan serta membuka lahan dengan luas melebihi izin hak guna usaha.
Menurut Audy, jika benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, audit perkebunan ini positif bagi masyarakat Kotawaringin Timur. Apalagi Gubernur Kalimantan Tengah mengarahkan agar kebun yang ditanam di luar hak guna usaha, disita dan dijadikan plasma untuk masyarakat.
"Jangan sampai audit ini sarat kepentingan, yang akhirnya nanti tidak jelas, yang berakhir dengan deal-deal ilegal. Jangan sampai membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan pemerintah," kata Audy.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah berencana memulai audit perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mulai bulan Oktober ini. "Rencananya mulai pertengahan Oktober. Kami tetap turun dengan anggaran di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing," kata Halikinnor.
Halikinnor yang juga Ketua Tim Audit Pengelolaan Sumber Daya Alam yang dibentuk pemerintah daerah mengatakan, audit yang akan dilakukan tim nanti menjadi pembuktian perusahaan mana saja yang patuh dan melanggar aturan. (T2)










