Berita Lintas
sawitbaik

Tidak Akan Kesandung Masalah, Jika Patuhi Aturan



Tidak Akan Kesandung Masalah, Jika Patuhi Aturan

INFO SAWIT, SAMBAS  - Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc menyebutkan, semua investasi termasuk perkebunan sawit, jika dalam aktivitasnya, perusahaan melaksanakan kewajiban yang tertuang dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) serta mengindahkan kesepakatan dengan masyarakat. Maka tak akan sampai timbul permasalahan.

“Dalam sebuah investasi, standar kita berpikir. Laksanakan kewajiban perusahaan yang tertuang dalam IUP, apa kewajiban perusahaan, kewajiban dengan masyarakat. Selama itu dijalankan, maka tak akan timbul permasalahan,” kata Bupati Sambas, belum lama ini seperti dikutip pontianakpost.com.

Menurutnya, pemerintah intinya akan memberikan rasa aman kepada para investor. Begitu juga dengan masyarakat, akan merasakan kehadiran sebuah perusahaan ditengah-tengah mereka. Selama perusahaan mematuhi peraturan dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. “Sebagai Bupati. Saya tidak ada kepentingan sedikitpun. Dengan catatan perusahaan harus baik-baik saja, apa dulu MoU dengan pemda itu, laksanakan,” katanya.

Hanya saja orang nomor satu di Sambas inipun menginginkan, jika izin luasan lahan yang disampaikan oleh perusahaan tak semuanya digarap, maka kembalikan saja pemerintah agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Misalnya izin yang disampaikan menggarap luas lahan 10 ribu hektare, namun dalam kenyataannya hanya digarap 5 ribu hektare. Kita akan berikan waktu apakah bisa menggarap semuanya, termasuk digunakan untuk membangun mess maupun kantor,” katanya. (T2)