INFO SAWIT, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, meminta kepada Dinas Perkebunan Kutim untuk menelusuri 15 perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini belum merealisasikan kewajiban plasmanya kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Ismunandar saat memimpin kegiatan Coffee Morning, belum lama ini di Pemkab Kutim.
“Dari puluhan perusahaan perkebunan sawit yang kini beroperasi di Kutai Timur, diketahui, masih ada 15 perusahaan nakal yang hingga kini masih belum merealisasikan kewajiban mengalokasikan 20 persen dari total luasan areal lahan perkebunan yang dimilikinya untuk kegiatan plasma masyarakat,” kata Bupati Ismunandar, seperti dikutip dari korankaltim.com.
Karena itu Bupati Ismunandar meminta kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim untuk melakukan inventarisasi, untuk mengetahui, kapan perizinan lahan 15 perusahaan tersebut diberikan, serta awal tahun tanaman mereka. “Jika tetap membandel, tentunya tidak hanya sekadar memberikan teguran tetapi pemerintah Kutim juga akan menjatuhkan sanksi administrasi,” tegasnya. (T2)







