BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak lagi mengeluarkan izin untuk perkebunan kepala sawit di daerah ini. Demikian kata Bupati Musirawas, Ridwan Mukti.
"Saya cukup banyak menolak investor yang akan masuk ke Kabupaten Musirawas, Sumsel untuk membuka kebun sawit di beberapa kecamatan di daerah ini, tapi saya tolak karena lahan kosong tidak ada lagi," katanya kepada wartawan, di Bengkulu, Minggu (9/11).
Lanjutnya ia menambahkan, sebagaimana dilansir Suara Pembaruan, bahwa dirinya kini membutuhkan investor yang akan mengelolah turunan dari CPO, salah satunya menjadi minyak goreng. Ini dilakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah ini.
"Saat ini, kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada investor yang akan mengelolah Turunan CPO di Musirawas, karena kita membutuhkannya untuk membuka lapangan pekerjaan baru," jelasnya. (T3)










