INFO SAWIT, PALU - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulteng Muh Masykur mengatakan, akibat belum adanya skema yang jelas, maka petani sawit di Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, salah satu kabupaten penghasil sawit terbesar di Sulteng, terpaksa harus menjual dan mengikuti skema harga tandan buah sawit (TBS) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Menurut Masykur, jika skema tentang perdagangan sawit tersebut disediakan dengan baik oleh pemda di Sulteng, maka para petani sawit di wilayah itu akan patuh dan menjual di dalam provinsi serta megikuti harga TBS sendiri tanpa harus menjual ke provinsi lain.
“Ini harus jadi rujukan bersama untuk menata ulang skema rantai pasokan dan produksi industri sawit di Sulteng. Petani Rio Pakava menjual sawit ke Sulbar selain karena jarak ke sana lebih dekat, tapi faktor yang lebih berpengaruh adalah belum ada skema harga sawit yang jelas khususnya di sektor hilir,” kata Masykur kutip beritasatu.com.
Lebih lanjut kata dia, dalam waktu dekat Fraksi Nasdem akan mengundang Bappeda Sulteng untuk membahas mengenai skema harga sawit untuk memaksimalkan nilai tambah investasi di Sulteng.(T2)










