Berita Lintas
sawitbaik

BPMPPT Sambas Terbitkan Izin 31 Perusahaan Sawit



BPMPPT Sambas Terbitkan Izin 31 Perusahaan Sawit

INFO SAWIT, SAMBAS - Badan Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) Sambas merilis hingga September 2016 ini telah menerbitkan 31 izin perusahaan sawit yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Sambas, Rabu (19/10/2016).

Kasubbid Pendataan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sambas, Muh Rasyidi mengatakan 31 perusahaan tersebut merupakan komulasi perijinan yang dikeluarkan oleh BPMPPT sejak tahun 2004 lalu.

"Jika dihitung berdasarkan perusahaan, hingga September ini sebanyak 31 perusahaan masih aktif beroperasi di Sambas," ujarnya kutip tribunpontianak.co.id.

Ijin yang telah diterbitkan secara berkala akan terus dimonitor oleh BPMPPT, dengan melakukan pengecekan dilapangan. Jika terdapat kendala dilapangan BPMPPT juga menyurati perusahaan jika terdapat masalah ataupun pengaduan dari masyarakat.(T2)