Berita Lintas
sawitbaik

Makin Group Dituding Tidak Laksanakan Rekomendasi DPRD & Pemda



Makin Group Dituding Tidak Laksanakan Rekomendasi DPRD & Pemda

INFO SAWIT, SAMPIT – Perusahaan sawit PT Matahari Kahuripan Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga tidak melaksanakan rekomendasi DPRD dan pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Manddaow di Sampit, Rabu mengatakan, tidak dilaksanakannya sejumlah rekomendasi DPRD dan pemerintah daerah tersebut terungkap dari laporan para pekerja PT Makin yang disampaikan langsung kepada anggota dewan.

“Sebelumnya kita DPRD dan pemerintah daerah telah merekomendasikan agar pihak perusahaan memberlakukan aturan yang lama, yakni dengan sistem kerja tujuh jam per hari dan 25 hari kerja selama satu bulan. Namun kelihatannya rekomendasi itu tidak dilaksanakan oleh PT Makin,” jelas dia tulis tabengan.com.

Hero mengaku sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mempetimbangkan hasil mediasi DPRD dan pemerintah daerah.“Sekali lagi kami minta agar PT Makin untuk melaksanakan apa yang telah kita rekomdasikan karena hal itu merupakan kesepakatan bersama saat rapat dengar pendapat (RDP), selain itu juga agar tidak menjadi kegaduhan di daerah ini secara berkepanjangan, kalau memang tidak bisa kami minta agar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur untuk bisa memberikan tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terhadap perusahaan yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kotawaringin Timur Bima Ekawardhana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memerintahkan kepada PT Makin untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.(T2)