Berita Lintas
sawitbaik

Awas Bibit Palsu Masih Beredar Luas



Awas Bibit Palsu Masih Beredar Luas

INFO SAWIT, SAMARINDA –Meskisudah diantisipasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan masih mendapat aksi pemalsuan bibit ilegal. Sepanjang tahun ini, ada tujuh kasus yang ditemukan. Beberapa di antaranya bahkan berpotensi merugikan petani di Kaltim hingga ratusan juta rupiah.

“Dari tujuh kasus tersebut, ditemukan di Kukar  tiga kasus, PPU satu kasus, dan Kutim tiga kasus,” ujar Kepala UPTD PBP Irsal Syamsa tulisKaltim Post, belum lama ini di kantornya.

Dia mengatakan, tujuh kasus tersebut dilakukan pihak-pihak bahkan tidak tahu mereka menjalankan bisnis ilegal. Namun, ada juga yang sudah tahu, tapi tetap melakukan. Terlepas dari itu semua, iming-iming untung besar lewat bibit palsu ini memang tak kecil.

UPTD Pengawasan Benih Perkebunan, kata dia, pernah melakukan investigasi bersama Polda Kaltim sampai ke Pontianak dan Medan. Pembuatan bibit ilegal tersebut dari buah kelapa sawit yang jatuh, dengan harga Rp 300 per bibitnya. Lalu buah tersebut mereka bawa ke Pekanbaru lewat udara untuk dikecambahkan dan dikirim ke berbagai daerah, termasuk Balikpapan, dengan harga jual Rp 2 ribu per kecambah. “Pelaku mengaku menyogok beberapa petugas bandara agar lolos,” ungkapnya.

Menurut Irsal, keuntungan dari bibit ilegal tersebut lebih dari Rp 500 juta dalam sekali pengiriman. Dengan modal Rp 150 juta. Sedangkan, harga benih kelapa sawit unggul dari sumber benih Rp 7 ribu – Rp 10 ribu, dengan biaya produksi Rp 6 ribu – Rp 7 ribu per benihnya. “Namun, biaya tersebut memang hasil dari persilangan-persilangan hingga menghasilkan benih unggul,” kata dia.

Selisih harga antara bibit palsu dengan asli yang dapat mencapai Rp 8.000 per bibit itu tak pelak membuat sebagian petani tergiur untuk membeli. “Demi menjaga kualitas hasil tani di Kaltim, Polda Kaltim sudah melakukan penanganan serius mengenai bibit palsu tersebut,” ucap Irsal.(T2)