Berita Lintas
sawitbaik

Gara-gara Konflik Internal, 1600 Buruh Sawit Terancam Dirumahkan



Gara-gara Konflik Internal, 1600 Buruh Sawit Terancam Dirumahkan

INFO SAWIT, PASER - Sebanyak 1.600 pekerja di perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terancam dirumahkan. Ini sebagai dampak meluasnya gejolak internal kepemilikan perusahaan milik PT Pradiksi Gunatama yang sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.

"Sudah sejak awal bulan lalu kami tidak bekerja. Pimpinan perusahaan sedang berkonflik, jadi kami terimbas," kata seorang karyawan PT Pradiksi Gunatama, Darwis, belum lama ini seperti dikutip dari VIVA.co.id.

Konflik internal di perusahaan sawit ini berawal dari masalah saham. Awalnya saham itu dimiliki oleh seorang pengusaha asal Singapura bernama Nick Low.

Namun karena ada dugaan praktik penipuan, akhirnya kepemilikan saham justru berubah ke tangan seorang pengusaha ternama bernama Suryo Tan alias Darren Chen atau Suryo Noertjahyo Tanoto.

Dalam praktiknya, Suryo Tan pun menggelar Rapat Umum Pemegang Saham sendiri pada 5 September 2016 dan membentuk direksi baru. Gejolak muncul, ribuan karyawan pun khawatir dipecat.

Bahkan, pemilik perusahaan pun ikut menyengketakan kepemilikan perusahaan itu ke Mahkamah Agung dan kini masih dalam proses penyelesaian. "Kami bingung ikut siapa. Direksi lama tidak membolehkan kami bekerja. Sementara direksi baru belum memberikan arahan," kata Darwis. (T2)