INFO SAWIT, SAMARINDA - Kesulitan mencari investor untuk lahan sawit, dianggap masih menjadi perkara mendasar untuk perkembangan perkebunan kelapa sawit di Kaltim. Namun, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim menganggap, banyak perusahaan yang siap berinvestasi asalkan lahannya sudah jelas.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gapki Kaltim Azmal Ridwan mengatakan, banyak perusahaan kelapa sawit yang diberikan perizinan lahan sawit yang besar. Tapi, sebagian lahannya belum terealisasi menjadi lahan sawit. Kasus seperti ini yang harusnya selalu dipantau ulang. “Sudah punya izin tapi belum membuka lahan sawit itu kenapa?” ujarnya kepada Kaltim Postbelum lama ini.
Salah satu contoh, luasan lahan peruntukan perkebunan di dalam tata ruang provinsi untuk Berau sekitar 425.645 hektare sementara realisasi baru 126 ribu hektare. Kutim dari luasan lahan yang dimiliki dan tertuang dalam tata ruang provinsi sekitar 881 ribu hektare namun realisasi baru mencapai 429 ribu hektare.
Dia mengatakan, jika ada perusahaan sawit yang memiliki lahan contoh, diberi izin 2 ribu hektare namun dalam empat tahun hanya menanam 400 hektare lahan kelapa sawit. Paling tidak semua lahan yang sudah memiliki izin, pasti ukurannya diketahui dan kapan mulai perizinannya. Ini yang harusnya dipantau, berikan peringatan dengan memberikan waktu untuk bisa memenuhi lahan yang sudah diberikan izin tersebut. “Kalau sudah diberikan waktu untuk merealisasikan lahan namun masih belum mencapai target. Berikan lahan tersebut pada perusahaan sawit yang mampu mengembangkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, mencari investor untuk pengembangan sawit di Kaltim tidak sulit asal lahannya jelas. Jangan sampai, sudah diberikan perizinan namun saat operasi terjadi masalah. Dianggap bukan lahan kelapa sawit.(T2)







