Berita Lintas
sawitbaik

Pasar Eropa Butuh Penanganan Intensif



Pasar Eropa Butuh Penanganan Intensif

JAKARTA – Kendati ekspor produk CPO Indonesia ke Eropa memiliki pertumbuhan rata-rata sekitar 11% setiap tahun semenjak 2012 sampai 2015, namun faktanya pasar CPO bukanlah pasar yang tanpa kendala, sebab itu tutur Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa Sawit, Bayu Krisnamurthi, pasar Eropa masih butuh  penanganan yang intensif.

Guna memberikan gambaran yang seimbang mengenai industri kelapa sawit nasional. Terlebih beberapa tahun terakhir ekspor produk CPO Indonesia ke Eropa acap terganjal isu negatif, sebelumnya muncul Anti-Dumping Duty EU untuk biodiesel dimana di tahun 2013 silam rata-rat Bea Masuk biodiesel sawit asal Indonesia dikenakan sekitar 18,9%. Untungnya lewat diplomasi rencana itu telah dibatalkan oleh EU Court pada September 2016 lalu.

Selanjutnya pada awal tahun ini muncul rencana pemerintah Perancis menerapkan regulasi super pajak (Super-Tax) dengan pengenaan pajak hingga 300%. Seperti isu dumping, rencana pengenaan pajak ini, setelah dilakukan diplomasi, penerapannya pun ditunda, kendati tutur Bayu masih ada kemungkinan akan dimunculkan kembali oleh pemerintah Perancis. “Perlu ada informasi ke para senator di Perancis mengenai kelapa sawit, walaupun sudah mulai banyak yang paham tetapi masih ada beberapa senator yang masih meyakini kelapa sawit itu merusak lingkungan,” katanya kepada InfoSAWIT belum lama ini di Jakarta.

Lebih lanjut tutur Bayu, pada kerjasama RI-EU CEPA, terdapat isu sustainable trade, salah satunya menyangkut vegetable oils yang didalamnya termasuk kelapa sawit, sektor kehutanan dan perikanan. “Untuk definisi sustainable di sektor kehutanan dan sektor perikanan sudah sangat jelas, hanya saja untuk sustainable untuk kelapa sawit perlu ada penjelasan dan kesepakatan lebih lanjut, sebab untuk saat ini definisinya masih terlalu luas,” tandas Bayu. q T2