Berita Lintas
sawitbaik

Disegel, Lahan seluas 680 ha yang Terbakar



Disegel, Lahan seluas 680 ha yang Terbakar

INFO SAWIT, PEKANBARU— Kepolisian Daerah Riau menyegel 680,04 hektare lahan yang diduga sengaja dibakar sebagai bagian dari proses penegakan hukum sepanjang Januari-November 2016.

“Ini bentuk langkah tegas kepolisian agar lahan yang bermasalah tersebut tidak diolah pemiliknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekan­baru, belum lama ini kutip harianhaluan.com.

Ia merincikan, 680,04 hektare lahan yang disegel dengan cara dipasangi garis polisi tersebut berlokasi di 11 kabupaten dan kota di Riau.

Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan lahan disegel terluas yang kini ditangani Polres setempat, mencapai 246,22 hektare. Dalam proses hukum yang ditegakkan Polres Meranti telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, dengan satu tersangka telah diadili Pengadilan setempat. “Selanjutnya Polres Rokan Hilir menyegel 90,04 hektare lahan dengan jumlah tersangka perorangan seba­nyak 9 tersangka,” ujarnya dikutip antarariau.com.

Kemudian Polres Bengkalis menyegel lahan seluas 74,77 hektare lahan dari 10 orang yang ditetapkan seba­gai ter­sangka. Dari jumlah ter­sebut, 9 tersanga telah di­limpahkan ke Kejaksaan se­tem­pat. Polres Dumai, kata Guntur menyegel sebanyak 43,7 hektare lahan dari 15 orang tersangka yang diproses.

Empat Polres tersebut merupakan jajaran dengan lahan terluas yang disegel. Selain menyegel lahan milik perorangan, Polda Riau turut menyegel 120 hektare lahan milik dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai ter­sangka beberapa waktu lalu.

Dua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut adalah PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) yang berada di Kabupaten Siak dengan total luas lahan disegel mencapai 80 hektare. Kemudian PT Sontang Sawit Permai (SSP) yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu dengan luas lahan yang terbakar men­capai 40 hektare. (T2)