INFO SAWIT, JAKARTA – Kendati ekspor produk CPO Indonesia ke Eropa memiliki pertumbuhan rata-rata sekitar 11% setiap tahun semenjak 2012 sampai 2015, namun faktanya pasar CPO bukanlah pasar yang tanpa kendala, sebab itu tutur Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa Sawit, Bayu Krisnamurthi, pasar Eropa masih butuh penanganan yang intensif.
Guna memberikan gambaran yang seimbang mengenai industri kelapa sawit nasional. Terlebih beberapa tahun terakhir ekspor produk CPO Indonesia ke Eropa acap terganjal isu negatif, sebelumnya muncul Anti-Dumping Duty EU untuk biodiesel dimana di tahun 2013 silam rata-rat Bea Masuk biodiesel sawit asal Indonesia dikenakan sekitar 18,9%. Untungnya lewat diplomasi rencana itu telah dibatalkan oleh EU Court pada September 2016 lalu.
Selanjutnya pada awal tahun ini muncul rencana pemerintah Perancis menerapkan regulasi super pajak (Super-Tax) dengan pengenaan pajak hingga 300%. Seperti isu dumping, rencana pengenaan pajak ini, setelah dilakukan diplomasi, penerapannya pun ditunda, kendati tutur Bayu masih ada kemungkinan akan dimunculkan kembali oleh pemerintah Perancis. “Perlu ada informasi ke para senstor di Perancis mengenai kelapa sawit, waluapun sudah mulai banyak yang paham tetapi masih ada beberapa senator yang masihi meyakini kelapa sawit itu merusak lingkungan,” katanya kepada Info SAWIT belum lama ini di Jakarta.







