Berita Lintas
sawitbaik

Kotim Didorong Lakukan Evaluasi Perizinan Sawit



Kotim Didorong Lakukan Evaluasi Perizinan Sawit

INFO SAWIT, SAMPIT– Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli mendesak pemerintah kabupaten untuk segera melakukan evaluasi perizinan seluruh perkebunan sawit yang ada di daerah itu.

“Evaluasi perizinan sangat perlu dan penting karena ada indikasi banyak perusahaan sawit yang melakukan pelanggaran, selain itu juga untuk mengatahui secara pasti jumlah luasan perkebunan sawit Kotawaringin Timur,” katanya di Sampit, belum lama ini kutip tabengan.com.

Jhon mengungkapkan, selain untuk mengetahui jumlah luasan perkebunan sawit, evaluasi juga untuk mengetahui perusahaan mana saja yang melakukan pelanggaran.Informasi yang berkembang, sebagian besar perusahaan sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur menggarap lahan di luar izin hak guna usaha (HGU) yang diberikan pemerintah.

“Akibat pihak perusahaan sawit terus melakukan perluasan areal kebunnya banyak permasalahan yang timbul, terutama masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan sawit,” katanya.

Jhon memperkirakan sampai saat ini ada sekitar 80.000 hektare lahan milik perusahaan perkebunan sawit berada di luar izin HGU yang diberikan pemerintah.Selain mengevaluasi, pemerintah juga harus berkomitmen untuk tidak menerbitkan izin untuk perkebunan sawit, terutama pada lahan gambut.(T2)