INFO SAWIT, SOLSEL— Pemerintah Solok Selatan (Solsel) memberikan piagam penghargaan bagi perusahaan yang kooperatif dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Pemkab Solsel menilai perusahaan tersebut layak mendapatkan penghargaan tersebut karena kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak pemkab. “Perusahaan yang kami berikan penghargaan tersebut diantaranya, PT Bima Pratama Sakato Jaya (PTBPSJ) dan PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) yang merupakan BUMN,” kata Kepala Kantor Pelayanan Umum dan Perizinan Solsel, Syamsurizal seperti ditulis Haluan, belum lama ini.
Lebih lanjut tutur Syamsurizal, kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan pengelolaan sawit. “Kami menyampaikan apresiasi karena partisipasinya dalam memberikan pembayaran retribusi daerah sesuai aturan. Retribusi berupa IMB,” katanya.
Piagam penghargaan itu ditandatangani Bupati Solsel Muzni Zakaria bernomor 135/01/KPUP-2016 untuk perusahaan PTBPSJ yang terletak di Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo. Sedangkan untuk PTPN VI bernomor 135/02/KPUP/2016 yang juga terletak di kecamatan yang sama.
Bupati Solsel Muzni Zakaria mengatakan, pihaknya memberikan teguran pada perusahaan pada 2014 lalu yang belum memiiki izin lengkap seperti IMB, Amdal dan lainnya. “Ada beberapa perusahaan yang mematuhinya, salah satunya PTPN VI yang juga BUMN tetapi ada juga swasta dan mereka kita beri penghargaan atas kepatuhannya namun, PT Mitra Kerinci (PTMK) tidak mengindahkannya,” katanya. (T2)









