Berita Lintas
sawitbaik

Pemprov Kaltim Didesak Lakukan Evaluasi Perusahaan Sawit



Pemprov Kaltim Didesak Lakukan Evaluasi Perusahaan Sawit

INFO SAWIT, SANGATTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim mengevaluasi lahan plasma perusahan sawit.

Hal tersebut disebabkan adanya laporan masyarakat yang meminta kejelasan dengan status lahan plasma dengan perusahan sawit di Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon.

"Masyarakat menyampaikan kepada kami bahwa mereka selama ini tidak pernah tahu, apakah mereka punya hak atau tidak terhadap lahan plasma," ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan,  Agiel Suwarno, belum lama ini seperti ditulis kliksangatta.com.

Dengan adanya laporan masyarakat di Muara Bengalon, Agiel memprediksi, kejadian serupa juga terjadi di sejumlah desa yang berdampingan dengan perusahaan sawit. "Saya yakin, ini tidak hanya di Desa Muara Bengalon. Kami yakin, ini juga terjadi di desa-desa lain karena plasma inti ini peraturannya sudah baku dan dipegang Koperasi. Kami minta pemerintah untuk mengevaluasi kembali," tutur Agiel yang juga ketua Komisi A DPRD Kutim.

Evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan sawit di Kutim adalah untuk memastikan hak masyarakat terhadap plasma terpenuhi dengan baik. Permintaan agar Pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelasma perusahaan sawit ini juga sudah disampaikan Fraksi PDI P saat pembacaan pandangan akhir Peraturan Daerah OPD beberapa waktu lalu. (T2)