INFO SAWIT, JAKARTA - Menurut pandangan Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatera Utara, Timbas Ginting, ide penerapan moratorium sawit itu hanya untuk memenuhi keinginan Non Government Organisation (NGO), dan tidak berpikir kedepan. Bila alasannya akibat kebakaran hutan, jelas itu bertolak belakang lantaran merujuk data dari Globa Forest Watch, dari 2 juta lahan yang terbakar ditahun 2015, lokasi kebakaran di konsesi kebun tidak seberapa, hanya nol koma sekian. “Jadi kenapa moratorium harus diterapkan?” katanya kepada Info SAWIT, belum lama ini.
Dirinya merasa pemerintah saat ini tidak realistis, dan tidak memahami alur pikir pemerintah. Sebab dari data sudah jelas yang terbakar di areal kebun itu hanya beberapa persen saja, terbilang sangat sedikit.
Jika mau jujur, tutur Timbas, seberapa luas hutan Indonesia ini yang mau dipertahankan? Jika dihitung secara sederhana, misalnya hutan yang rusak dianggap seluas 60 juta ha, sementara total lahan sawit itu sekitar 11 juta ha, lantas sisanya yang mencapai 59 juta ha hutan yang rusak itu dilakukan oleh siapa? “Wajar bila saya katakan pemerintah itu tidak realistis,” katanya.
Timbas berharap, untuk sementara ini kebun-kebun sawit yang sudah memperoleh izin untuk bisa meneruskan proses pembangunan kebunnya, jika terindikasi kebun sawit itu ada di kawasan hutan lindung, pemerintah bisa batalkan izinnya. “Semua kejadian ditengarai akibat munculnya tumpang tindih kebijakan,” tandas Timbas. (T2)






