Berita Lintas
sawitbaik

Gubernur Kalbar: Tidak Ada Izin Baru Sawit



Gubernur Kalbar:  Tidak Ada Izin Baru Sawit

INFO SAWIT, PONTIANAK - Dekan Fakultas Kehutanan, Gusti Hardiansyah mengatakan, saat ini Universitas Tanjungpura (Untan) mengelola seluas 19.662 ha Hutan pendidikan dan latihan. Semua ini telah ditetapkan dalam peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHTDK). "Lahan seluas 19.662 ha tersebut terletak di tiga Kabupaten, Landak, Kubu Raya dan Mempawah," terangnya, belum lama ini dilansir tribunpontianan.co.id.

Kemudian diutarakannya juga dalam konteks mendukung Hutan Pendidikan seluas 19.662ha yang dikelola Universitas Tanjungpura, ada beberapa poin yang dicatat:

1. Pak Gubernur Kalbar, setelah menanam pohon, menginstruksikan Bupati/Walikota, jajarannya dan pihak lainnya untuk menjaga, memelihara dan memulihkan hutan.

2. Gubernur  menyatakan bahwa tidak ada izin baru untuk pembukaan lahan sawit yang dikeluarkan, karena saat ini sudah mencapai 1 juta ha, dan fokus saat ini harus ke arah peningkatan produktivitas dan perlindungan lingkungan.

3. Hutan pendidikan sangat diperkukan untuk belajar, mengembangkan komoditas hutan dan perlindungan barang dan jasa hutan.

4. Dr Gusti Hardiansyah diangkat sebagai Staf Khusus bidang Perubahan Iklim.

5. Sampan dan beberapa pihak dan organisasi mendapatkan penghargaan pemerintah akan kontribusi kepada lingkungan dan masyarakat.

6. IDH-Sustainable Trade Initiative terus mendukung pembangunan hijau dan pendekatan lanskap di provinsi ini.

"Untan sebagai penyelenggaraan pendidikan tinggi, memerlukan sarana latihan dalam mengimplementasikan dan pengembangan ilmu pengetahuan secara komprehensif dan kompetitif," ujat Dekan Fakultas Kehutanan tersebut. (T2)