Berita Lintas
sawitbaik

Industri Pakan Ikan Berharap Pasokan Bungkil Sawit



Industri Pakan Ikan Berharap Pasokan Bungkil Sawit

INFO SAWIT, JAKARTA - Direktur Pakan Kementerian Kelautan dan Perikanan Coco Kokarkin Soetrisno mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebenarnya telah menyurati Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN untuk mengajak perusahaan kelapa sawit nasional memasok bungkil sawitnya ke kelompok-kelompok pakan mandiri untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku pakan ikan.

Pertimbangannya, bungkil sawit (palm kernel meal) yang telah difermentasi dapat menyubstitusi tepung ikan (fish meal) yang masih diimpor. Dalam formula pakan ikan, 10% kebutuhan tepung ikan masih diimpor. Adapun dalam formula pakan udang, 70% kebutuhan tepung ikan masih diimpor.

KKP mencatat produksi bungkil sawit nasional 4,2 juta ton per tahun. Jika difermentasi, bungkil akan menghasilkan tepung bungkil sekitar 4 juta ton dengan kandungan protein tinggi dan asam amino yang lengkap. Menurut Coco, kualitas bungkil sawit fermentasi setara dengan campuran dedak dan tepung ikan.

Sayangnya, banyak perusahaan pengolahan sawit di Tanah Air telanjur terikat kontrak penjualan dengan buyer yang mewajibkan penjualan sekaligus bungkil sawit ketika mengekspor minyak (CPO) atau turunannya.

Tulis Binis.com, para importir kemudian menjual bungkil sawit kepada perusahaan pakan ternak atau pakan ikan di negara setempat. "Kami sudah dapat green light (lampu hijau) dari perusahaan sawit di Sumatra Selatan yang bersedia agar bahan baku (bungkil kelapa sawit) dikelola oleh masyarakat, diolah, nanti akan dijual ke kelompok-kelompok pakan ini. Perusahaannya milik Arifin Panigoro (pemilik Grup Medco)," katanya, belum lama ini di Jakarta.

Namun, Coco Kokarkin  belum mengetahui secara pasti volume bungkil sawit yang akan dipasok oleh perusahaan Arifin. Dia menjelaskan bungkil sawit itu akan difermentasi oleh kelompok masyarakat di sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut. Selanjutnya, bungkil sawit itu dijual ke kelompok-kelompok pakan mandiri dengan harga di bawah harga pasar Rp3.300 per kg. (T2)