Berita Lintas
sawitbaik

Pungutan BPDP-KS Dijamin Bersih



Pungutan BPDP-KS Dijamin Bersih

INFO SAWIT, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Bayu Krisnamurti menegaskan, lembaga yang dipimpin sudah diaudit Inspektorat Jenderal (Irjen), BPKP, BPK dan akuntan publik.

Dari hasil audit, menurut Bayu, tidak ditemukan penyelewengan  penggunaan dana hasil pungutan ekspor yang dihimpun BPDP untuk subsidi produksi biofuel. “Tidak ada penyelewengan. Dan BPDP adalah objek audit oleh Irjen, BPKP, dan BPK plus akuntan publik,” tutur Bayu.

Hal itu disampaikan ketika dikonfirnasi terhadap tudingan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono tentang potensi penyelewengan dana tersebut digunakan untuk menyubsidi pengunaan solar yang digunakan untuk pembangkit PLN  secara langsung  yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam pengunaan dana hasil pungutan perkebuanan.“Karena dana hasil pungutan awalnya digunakan untuk menyubsidi produksi biodiesel bagi perusahaan yang memproduksi biodiesel,” kata Arief.

Dia menjelaskan, dana hasil pungutan eksport sawit untuk subsidi biodesel hanya boleh digunakan di hulu saat biodiesel diproduksi. “Bukan untuk subsidi di hilir atau pengunaan bahan bakar biodiesel,” tutur dia seperti dilansir suaramerdeka.com.

Dia mengungkapkan, dari tindakan penyaluran dana hasil perkebunan tersebut akan rentan dengan penyelewengan dana yang disalurkan untuk bahan bakar pembangkit listrik PLN. “Sebab akan sulit diaudit antara pengunaan BBM yang disubsidi dana BPDP dengan hasil besaran listrik yang dihasilkan oleh setiap pembangkit listrik PLN,” ungkap Arief.(T2)