INFO SAWIT, JAKARTA – Merujuk informasi dari Kementerian Perdagangan, telah menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Desember 2016 sebesar US$ 749,47/ton. Harga referensi tersebut naik sebesar US$ 6,24 atau 0,84% dari periode bulan November 2016 yaitu US$ 743,23/ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/11/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini, harga referensi CPO menguat dan tetap berada di bawah ambang batas pengenaan BK di level USD 750. Untuk itu, pemerintah tetap mengenakan BK sebesar USD 0/MT untuk periode Desember 2016,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward, dalam rilis yang diterima Info SAWIT belum lama ini di Jakarta.
BK CPO sebesar USD 0/MT untuk bulan Desember 2016 tercantum dalam Kolom 1 pada Lampiran I Huruf C, PMK 140/PMK.010/2016 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Desember 2016 kembali turun. Harga referensi turun sebesar US$ 198 atau 7,41%, yaitu dari US$ 2.772,60/ton pada periode November 2016 menjadi US$ 2.574,60/ ton pada periode Desember 2016. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$ 193 atau 7,8%, dari US$ 2.478/ ton pada periode November 2016 menjadi US$ 2.285/ton pada periode Desember 2016. (T2)







