Kendati banyak persoalan yang melilit usaha perkebunan di Indonesia, namun keberadaan bisnis perkebunan masih menjadi primadona. Seperti perkebunan kelapa sawit yang masih mengejar ketertinggalan produksi, dibandingkan pesatnya peningkatan konsumsi pasar global setiap tahunnya.
Komitmen pembangunan perkebunan berkelanjutan, khususnya perkebunan kelapa sawit sudah sejak lama dimulai di negeri ini. Keberadaan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan gambaran besar, akan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam menerapkan pembangunan perkebunan berkelanjutan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014, tentang perkebunan, telah diatur pula mengenai akselerasi penerapan e-government di semua unit pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Menurut Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Bambang, Sistem Informasi dan Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan (SIPKEBUN) yang di dorong oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada dasarnya merupakan program inisiatif pemerintah di bidang perkebunan yang sejalan dengan Undang-Undang Perkebunan dan Instruksi Presiden mengenai akselerasi pembangunan di Indonesia.
Menurut Bambang, . . .










