Berita Lintas
sawitbaik

Mendag: RCEP Bawa Dampak Positif Pada Ekonomi Global



Mendag: RCEP Bawa Dampak Positif Pada Ekonomi Global

INFO SAWIT, TANGERANG - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita menegaskan, penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan membawa dampak positif pada ekonomi regional dan ekonomi global. Indonesia berharap, perundingan RCEP bisa diselesaikan pada tahun 2017 mengingat saat ini terjadi penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional seperti Trans-Pacific Partnership dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership.

“Sebagai koordinator dan Ketua Komite Perundingan, Indonesia berperan penting memajukan perundingan RCEP, terutama karena terjadinya penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional, seperti Trans-Pacific Partnershipdan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership. Hal tersebut telah memberikan dampak yang kurang positif bagi sistem perdagangan. Fenomena Brexit dan beberapa pemilihan umum di negara-negara Eropa turut menciptakan ketidakpastian bagi Uni Eropa dan berdampak pada perdagangan dan investasi global,” jelas Enggartiasto saat membuka rangkaian perundingan RCEP Trade Negotiating Committee (RCEP TNC) ke-16 dan pertemuan terkait lainnya di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, belum lama ini, seperti dalam rilis yang diterima Info SAWIT.

Enggartiasto Lukitajugamengatakan, RCEP memiliki 45% daripopulasi dunia; kombinasi GDP hingga US$ 22,4 triliun; mencakup 30% dari total perdagangan dunia; serta pertumbuhan negara besar, seperti China (RRT), India, dan Indonesia yang akan mencapai nilai US$ 100 triliun pada 2050. Indonesia berharap, hasil perundingan RCEP akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia karena dampak yang diakibatkannya terhadap kawasan regional dan ekonomi global.

Perundingan RCEP bakal memberikan manfaat bagi Indonesia untuk memperoleh akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan para negara mitra. Melalui perundingan ini, hal-hal yang belum didapatkanoleh Indonesia dari berbagai FTA dalam format ASEAN+1, bisa diperbaiki, seperti akses pasar produk pertanian ke India dan RRT.

Bagi Indonesia, 15 negara anggota RCEP mewakili 56,2% ekspor Indonesia ke dunia dan 70% impor Indonesia dari dunia. RCEP juga merupakan 48,21% sumber investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) bagi Indonesia.

Sampai saat ini, para perunding masih kesulitan menyepakati modalitas perundingan barang, jasa, dan investasi. Satu-satunya bidang perundingan yang telah berhasil diselesaikan adalah bab perundingan tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. Diharapkan, putaran perundingan ke-16 ini dapat menyelesaikanbab tentang usahakecilmenengah (UKM).

RCEP digagas Indonesia saat menjadi Ketua ASEAN 2011 untuk mengonsolidasikan lima perjanjian ASEAN+1 (ASEAN dengan Australia-Selandia Baru, RRT, India, Korea, dan Jepang). Perundingan diluncurkan pada November 2012 oleh 16 Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan enam negara mitranya.

Sejakperundinganputaranpertama RCEP pada Mei 2013, MenteriEkonomi ASEAN menunjuk Indonesia sebagaikoordinatorposisi ASEAN danKetuaPerundingan RCEP ataskesepakatanmenteridari 16 negarapesertaperundingan RCEP. Putaranperundingan RCEP-TNC selanjutnyaakandiselenggarakanpadaFebruari 2017 di Kobe, Jepang.(T2)