SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang membentuk tim investigasi terkait adanya dugaan pencemaran air sungai Kapuas yang berasal dari limbah pabrik kelapa sawit milik PT Sintang Agro Mandiri. Demikian dikatakan Bupati Sintang Milton Crosby, Selasa (16/9/2014).
"Amdalnya sudah ada. Kita tidak tahu juga ternyata sumur untuk limbahnya itu kurang besar. Saya sudah minta BLH untuk melakukan pengecekan ke lapangan," ungkapnya, seperti dilansir Tribun Pontianak.
Menurutnya, pemerintah setempat telah memberikan peringatan pertama kepada pihak perusahaan, agar dapat mencarikan solusi dari persoalan limbah itu. (T3)










